18 Remaja Putri Berpakaian Seksi Terjaring Razia di Tempat Hiburan, Diangkut Pakai Truk

8 hours ago 2

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 27 Juni 2025 |10:51 WIB

18 Remaja Putri Berpakaian Seksi Terjaring Razia di Tempat Hiburan, Diangkut Pakai Truk

18 Remaja Putri Berpakaian Seksi Terjaring Razia di Tempat Hiburan, Diangkut Pakai Truk (Foto: Istimewa)

PADANG - Pada malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya, 18 remaja putri diamankan dan diangkut petugas pakai truk, karena tidak membawa identitas dan mengenakan pakaian seksi.

“Mereka yang terjaring rata-rata tidak membawa KTP, dan sebagian mengenakan pakaian yang tidak sopan. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” kata Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang P3D Satpol PP Kota Padang.

Seluruh remaja yang terjaring razia kemudian dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Malaka untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Rio menegaskan, operasi tersebut bersifat preventif sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menghormati momen spiritual umat Islam. Selain mengamankan 18 orang tersebut, petugas juga melakukan razia di delapan tempat hiburan. 

“Delapan tempat hiburan malam kami awasi malam ini, termasuk di kawasan Batang Arau. Kami juga membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman,” ujar Rio.

Satpol PP juga menemukan pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam, terutama terkait pelanggaran jam operasional.

“Pemilik usaha kami beri teguran. Kami minta agar mereka patuh pada aturan dan ikut menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |