
Apakah PPPK Paruh Waktu Akan Dapat THR 2026? (Foto: Freepik)
JAKARTA - Apakah PPPK paruh waktu akan dapat THR 2026? Pertanyaan ini muncul seiring pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mencairkan THR aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri tahun 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun. Alokasi THR ASN 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,22 persen dibandingkan anggaran THR ASN 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Purbaya menjelaskan, besaran THR yang akan diberikan kepada ASN akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Tapi dirinya belum spesifik menyebut besaran THR yang akan diterima ASN pada Lebaran tahun 2026.
Menurut Purbaya, THR bagi ASN, prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan 2026. “(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Lalu apakah PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan THR?
Berbeda dengan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah pasti mendapat THR karena berstatus ASN, namun PPPK paruh waktu belum mendapat kepastian apakah akan mendapat THR 2026 atau tidak.
Sebab, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai THR. Jika ada aturan resmi mengenai THR PPPK paruh waktu bisa dicairkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya

















































