Bos PT Bluray Kabur saat OTT, KPK Ajukan Cekal ke Luar Negeri

4 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |09:16 WIB

Bos PT Bluray Kabur saat OTT, KPK Ajukan Cekal ke Luar Negeri

Ilustrasi.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Direktorat Bea dan Cukai. Namun, saat ini baru lima orang yang ditahan KPK setelah salah satu tersangka berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.

Satu tersangka yang belum ditahan adalah pemilik PT Bluray, John Field (JF). Ia berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Terkait buronnya JF, KPK akan menyurati Ditjen Imigrasi untuk pengajuan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan.

“Terhadap tersangka JF, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini,” kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026).

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satunya Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |