Breaking News! Prabowo Bentuk 5 Pengadilan Militer Baru

6 hours ago 5

Breaking News! Prabowo Bentuk 5 Pengadilan Militer Baru

Breaking News! Prabowo Bentuk 5 Pengadilan Militer Baru

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan lima Pengadilan Militer Baru, masing-masing di Pekanbaru, Kendari, Manokwari, Balikpapan, dan Makassar. Pembentukan pengadilan militer baru ini merupakan respons dari tingginya beban kerja di pengadilan militer di wilayah sebelumnya.

Pembentukan pengadilan militer baru didasarkan pada dua Peraturan Pemerintah (PP), yakni PP Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer V Makassar, serta PP Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer I-03 Pekanbaru, Pengadilan Militer V-17 Kendari, dan Pengadilan Militer V-21 Manokwari.

Dari lampiran beleid yang dilihat Okezone, Kamis (19/6/2025), pembentukan Pengadilan militer ini bertujuan untuk memenuhi akses keadilan yang merata, serta meningkatkan pelayanan peradilan yang efektif dan efisien kepada pencari keadilan berdasarkan asal peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Dua Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer V Makassar, bertujuan untuk mengurangi tingginya beban pada Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Pembentukannya juga seiring dengan adanya pengembangan organisasi militer. “Dengan Peraturan Pemerintah ini dibentuk: a. Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan yang berkedudukan di Kota Balikpapan; dan b. Pengadilan Militer Tinggi V Makassar yang berkedudukan di Kota Makassar,” tulis Pasal 1 PP 22/2025.

Sama seperti 2 pengadilan di atas, 3 Pengadilan Militer di Kendari, Pekanbaru, dan Manokwari juga bertujuan untuk mengurangi beban kerja pada Pengadilan Militer Padang, Pengadilan Militer Makassar, dan Pengadilan Militer Jayapura yang kini menangani wilayah sangat luas dan jumlah perkara yang banyak.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |