BSU Rp600 Ribu Cair, Tapi Profesi Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuanamp;nbsp;

14 hours ago 5

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 14 Juni 2025 |10:12 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair, Tapi Profesi Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuan 

BSU Rp600 Ribu Cair, Tapi Profesi Ini Dipastikan Tidak Dapat Bantuan . (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja dikabarkan cair pertengahan bulan ini. Namun tidak semua pekerja berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tersebut. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi
Gaji/Upah dikecualikan untuk sejumlah pekerjaan, di antaranya: 

1. Aparatur Sipil Negara
2. Prajurit Tentara Nasional Indonesia 
3. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025. Artinya, para penerima perlu sedikit bersabar menunggu pencairan bantuan.

Meski demikian, pemerintah tengah berupaya mempercepat penyelesaian administrasi agar dana bantuan bisa segera diterima. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan telah sesuai prosedur, sekaligus mencegah kendala teknis saat proses penyaluran berlangsung.

Salah satu penyebab bantuan belum masuk ke rekening penerima adalah karena tahap verifikasi dan administrasi masih berlangsung. Pemerintah ingin memastikan bahwa BSU disalurkan tepat sasaran dan hanya kepada pekerja yang benar-benar berhak menerimanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |