Enam Jam Penggeledahan, KPK Tinggalkan Kantor Dinas PUPR Sumut Lewat Pintu Belakang (Foto : Okezone)
MEDAN - Setelah melakukan penggeledahan sekira enam jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Selasa (1/7/2025).
Penyidik KPK meninggalkan areal kantor sekitar pukul 18.30 WIB dengan menggunakan tiga mobil minibus Toyota Innova Reborn warna hitam dengan pengawalan ketat mobil patroli Polisi.
Tidak diketahui secara pasti apa saja yang dibawa penyidik KPK dari dalam gedung Sekretariat di Kantor Dinas PUPR tersebut. Para penyidik keluar dari pintu belakang gedung dan langsung melesat meninggalkan areal kantor tanpa bisa dilihat awak media yang sudah menunggu sejak siang.
"Kita tidak tahu apa yang mereka sembunyikan, sampai keluar pun mereka harus sembunyi-sembunyi. Padahal kita sudah menunggu sejak siang untuk melihat apa yang mereka bawa," kata Wahyu, salah seorang jurnalis televisi nasional yang meliput penggeledahan itu.
Dari Kantor Dinas PUPR Sumut, penyidik KPK kemudian melanjutkan penggeledahan ke salah satu rumah di Jalan Busi, Kelurahan Sitirejo Kecamatan Medan Amplas. Rumah itu berjarak sekitar 1 kilometer dari Kantor Dinas PUPR Sumut.
Belakangan diketahui rumah itu adalah Rumah Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut. Namun sejak dijabat Topan Obaja Ginting, rumah itu difungsikan sebagai ruang kerja Kepala Dinas PUPR karena ruangan Kepala Dinas di Gedung Sekretariat Dinas PUPR Sumut sedang direnovasi.
Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Penggeledagan masih dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap yang berjaga di depan pagar rumah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya