Tim Okezone
, Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |19:05 WIB
Pemimpin Dunia yang Pernah Dimakzulkan (foto: freepik)
JAKARTA - Pemakzulan atau impeachment merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan pemberhentian seorang kepala negara dari jabatannya, karena pelanggaran serius terhadap konstitusi atau hukum negara. Sepanjang sejarah, sejumlah pemimpin dunia telah menghadapi proses ini, baik yang berujung pada pemberhentian maupun yang tidak.
Berikut adalah beberapa pemimpin dunia yang pernah dimakzulkan, seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Andrew Johnson (Amerika Serikat, 1868)
Andrew Johnson, Presiden ke-17 Amerika Serikat, dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 1868 karena pelanggaran terhadap Undang-Undang Tenure of Office Act. Namun, ia lolos dari pemecatan setelah Senat gagal mencapai dua pertiga suara yang diperlukan untuk memberhentikannya.
2. Abdala Bucaram (Ekuador, 1997)
Presiden Bucaram secara resmi dimakzulkan pada 6 Februari 1997 dengan tuduhan menyedot dana publik. Ia diberhentikan dari jabatannya hanya enam bulan setelah dilantik sebagai presiden, dengan alasan resmi "ketidakmampuan fisik dan mental".
3. Bill Clinton (Amerika Serikat, 1998)
Presiden Bill Clinton menghadapi pemakzulan pada tahun 1998 atas tuduhan sumpah palsu dan menghalangi keadilan terkait skandal dengan Monica Lewinsky. Meskipun Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pemakzulan, Senat membebaskannya, dan ia tetap menjabat hingga akhir masa kepresidenannya.
4. Donald Trump (Amerika Serikat, 2019 dan 2021)
Donald Trump menjadi satu-satunya presiden AS yang dimakzulkan dua kali. Pemakzulan pertama pada 2019 terkait penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres. Pemakzulan kedua pada 2021 menyusul kerusuhan di Capitol. Dalam kedua kasus, Senat membebaskannya dari semua tuduhan.