Jumlah Investor Naik, Transaksi Kripto di RI Tembus Rp35,61 Triliun per April 2025

3 days ago 17

Jumlah Investor Naik, Transaksi Kripto di RI Tembus Rp35,61 Triliun per April 2025

Jumlah Investor Naik, Transaksi Kripto di RI Tembus Rp35,61 Triliun per April 2025 (Foto: Freepik)

JAKARTA - Ekosistem kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp35,61 triliun, meningkat dari Rp32,45 triliun pada Maret 2025. Kenaikan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global.

Selain itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di Indonesia kini mencapai 1.444 jenis, menandakan diversifikasi produk yang semakin luas di Tanah Air. OJK juga mencatat jumlah investor kripto naik menjadi 14,16 juta pada April 2025, dibandingkan 13,71 juta pada bulan sebelumnya, memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di kalangan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa nilai transaksi aset kripto mencapai Rp35,61 triliun per April 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan nilai transaksi pada Maret 2025 yang tercatat sebesar Rp32,45 triliun.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Hasan Fawzi di Jakarta.

Di sisi lain, Indodax mencatat volume transaksi  sebesar Rp15,24 triliun pada April 2025, menyumbang sekitar 42,83 persen dari total transaksi nasional. Vice President Indodax Antony Kusuma menilai pertumbuhan ini sebagai bukti bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan semakin dipercaya oleh masyarakat luas.

“Kenaikan jumlah aset dan investor bukan hanya soal angka. Ini adalah refleksi dari pemahaman yang makin dalam masyarakat terhadap potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern,” ujarnya.

Dia menambahkan, diversifikasi investasi menunjukkan kesiapan pasar menyambut inovasi, sedangkan peningkatan investor menandakan pergeseran paradigma masyarakat yang mulai melihat kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan sekadar spekulasi.

Menurutnya, pondasi regulasi yang semakin kuat dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor utama dalam mendorong kepercayaan dan partisipasi investor. “Industri kripto saat ini berdiri di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |