Kemlu RI Ungkap 58 WNI Terdampak Kebijakan Imigrasi Pemerintahan Trump

1 day ago 6

Kemlu RI Ungkap 58 WNI Terdampak Kebijakan Imigrasi Pemerintahan Trump

Kemlu RI mengungkapkan ada 58 WNI yang terdampak kebijakan imigrasi Presiden Donald Trump di AS. (Foto: Dika/Okezone)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa terdapat 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebijakan imigrasi yang diterapkan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Sebagaimana diketahui, sejak dilantik sebagai Presiden AS pada 20 Januari, Donald Trump langsung memberlakukan tindakan keras terhadap imigran ilegal. Tindaka-tindakan ini mengundang kontroversi, sebagian karena dianggap tidak memedulikan proses hukum di AS.

“Total ada 58 WNI yang terdampak dimana enam di antaranya sudah di deportasi atau kembali ke Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers, Kamis, (12/6/2025).

Judha mengatakan bahwa perwakilan Indonesia di AS telah mengambil langkah-langkah pendampingan bagi para WNI yang terdampak kebijakan imigrasi Trump, selain juga melakukan sosialisasi informasi mengenai hak-hak mereka dalam sistem hukum AS.

“Jadi walaupun mereka mendapatkan proses penegakan hukum, mereka tetap memiliki hak-hak yang dilindungi dalam sistem hukum yang ada di Amerika Serikat dan pihak perwakilan RI akan melakukan pendampingan untuk memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dipenuhi,” kata Judha.

Kebijakan imigrasi Trump yang kontroversial telah memicu protes besar-besaran yang berujung dengan kericuhan di Los Angeles, California, yang memiliki populasi imigran yang besar. Protes telah berlangsung selama lima hari dan belum ada tanda-tanda akan mereda, dan berpotensi menyebar ke kota-kota lain di AS.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |