Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |23:14 WIB
Indonesia Morowali Industrial Park Tanggapi Adanya Pelanggaran Lingkungan yang Disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan sejumlah pelanggaran lingkungan di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
"Hasil pengawasan menunjukkan bahwa terdapat beberapa fasilitas yang tidak terlingkup di dalam dokumen AMDAL IMIP," tegas Hanif, Kamis (19/6/2025).
KLH menemukan bukaan lahan seluas 179 hektare yang berbatasan langsung dengan areal IMIP. Kemudian, pembangunan pabrik dan kegiatan lainnya seluas lebih dari 1.800 hektare yang berada di luar dokumen AMDAL perusahaan.
Merespons temuan pelanggaran tersebut, Indonesia Morowali Industrial Park siap mengikuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan.
“Jadi pada prinsipnya PT IMIP patuh terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Kami siap mengikuti arahan dari kementrian yang terkait termasuk KLH,” kata Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan.
PT IMIP akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap operasional seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan dari Kementerian LH.
“Jika benar ditemukan ada nya pelanggaran kami siap untuk melakukan perbaikan sesuai arahan dari Kementerian LH,” terangnya.
PT IMIP, dilanjutkan Dedy, berdiri di atas lahan seluas 2.000 hektar yang telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang diterbitkan pada tahun 2020. Seiring dengan peningkatan nilai kawasan setiap tahun, perusahaan terus mengembangkan wilayahnya untuk menunjang investasi yang masuk.
"Pihak IMIP sendiri telah mengajukan dan melengkapi segala persyaratan dokumen pengembangan Amdal kawasan, luas pengembangan kawasan yang diajukan seluas 1.800 hektare kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup;” kata Dedy.