KPK Resmi Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

13 hours ago 4

KPK Resmi Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi

Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Budiman Ditahan KPK (foto: Okezone)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo (BBP), pada Jumat (27/2/2026). BBP merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Sdr. BBP untuk 20 hari pertama, sejak 27 Februari sampai dengan 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/2/2026).

Dalam proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Asep menyebut Salisa Asmoaji (SA), pegawai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai, diduga menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai serta para importir.

SA diduga melakukan hal tersebut atas perintah BBP dan Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono (SIS).

“Uang yang dikumpulkan dan dikelola oleh SA tersebut disimpan di apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat sebagai ‘safe house’ yang telah disewa SA sejak pertengahan 2024, atas arahan langsung dari BBP dan SIS,” kata Asep.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |