Para tokoh agama gelar rapat soal perusakan vila di Sukabumi (foto: Okezone)
SUKABUMI - Viral beredar di media sosial rekaman video perusakan tempat ibadah yang terjadi di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, oleh warga sekitar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi menegaskan, tempat tersebut bukan gereja melainkan vila.
Informasi yang dihimpun, kejadian aksi perusakan tersebut, terjadi pada Jumat 27 Juni 2025 siang. Hal tersebut dipicu oleh protes warga sekitar dengan adanya aktivitas keagamaan dalam vila tersebut dan adanya penyalahgunaan fungsi bangunan rumah yang dijadikan gereka.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H Ujang Hamdun, menegaskan seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terkait dengan aktivitas di sebuah vila di Kecamatan Cidahu yang saat ini memicu perhatian publik.
"Bahwa kasus (perusakan) yang di Cidahu bukan gereja, akan tetapi sebuah tempat vila yang digunakan sebagai tempat ibadah. Beberapa kali masyarakat sudah menegur pengelola vila tersebut, namun tidak diindahkan oleh pihak yang bersangkutan,” ujar pria yang akrab dipanggil Uha tersebut, Senin (30/6/2025).
Uha yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Sukabumi, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas yang aman dan damai serta terus menjaga keharmonisan umat beragama demi persatuan dan kesatuan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya