Minyakita Dijual di Atas HET, Amran: Proses Hukum!

9 hours ago 3

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |19:53 WIB

 Proses Hukum!

Minyakita (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mendapati minyak goreng rakyat merek Minyakita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kebayoran, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Dalam sidak tersebut, Amran mendapati MinyaKita yang tercantum berharga Rp15.700 per liter justru dijual Rp19.000 per liter dan meminta agar pelanggaran tersebut segera diproses secara hukum serta unit usaha terkait disegel.

"Ini minyak goreng tertulis 15.700. Tapi dijual tadi 19.000. Ini kami minta Pak Dirkrimsus, aku serahkan ini diproses hukum, segel unit usahanya. Tapi jangan pak penjual pengecernya enggak boleh. Ini akan ditelusuri" tegasnya.

Meski demikian, Amran menegaskan pemerintah tidak berniat mengganggu para pelaku usaha. Ia mengajak pengusaha untuk tetap mencari keuntungan secara wajar tanpa merugikan masyarakat.

"Kami tidak mau berniat ganggu seluruh pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan," katanya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |