
MSCI Setujui Proposal Reformasi Bursa Efek (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik melaporkan seluruh proposal yang disampaikan kepada penyedia indeks provider global MSCI (Morgan Stanley Capital International) telah disetujui dan masuk dalam tahap final.
"Mungkin kami update sedikit terkait dengan proposal yang sudah kami sampaikan kepada Global Index Provider antaralain MSCI dan FTSE," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).
Jeffrey menjelaskan, salah satu agenda utama yang sudah memasuki tahap akhir adalah kebijakan pemungkapan pemegang saham minimal 1% serta granularisasi data kepemilikan. Selain itu, aturan pencatatan saham terkait ketentuan free float minimal 15% telah menyelesaikan proses penyusunan regulasi per 19 Februari dan kini berlanjut ke tahap internal bursa.
"Kemudian untuk peraturan percatatan yang terkait dengan free flow 15% itu per tanggal 19 kemarin sudah selesai proses rule making rule. Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft final akan kami ajukan ke OJK," kata Jeffrey.
BEI juga tengah merampungkan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) penyusunan shareholder concentration list, yaitu daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Jeffrey mengatakan, daftar tersebut akan disusun oleh komite lintas divisi dan lintas self-regulatory organization (SRO) guna memastikan prosesnya transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah reformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global. Persetujuan dari penyedia indeks internasional seperti MSCI menjadi sinyal positif karena menunjukkan bahwa inisiatif yang diajukan BEI sejalan dengan praktik terbaik internasional.
"Dan yang terakhir, terkait dengan shareholders concentration list kami akan memastikan prosesnya dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Jeffrey.

















































