Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

4 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |19:53 WIB

Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim Bakal Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook (Foto : Okezone)

JAKARTA - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung RI sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun. Hal itu sebagaimana disampaikan pengacara Nadiem, Hotman Paris terkait pemanggilan kliennya oleh Kejagung pada, Senin 23 Juni 2025. 

"Akan hadir Senin di Kejagung," kata Hotman Paris saat dihubungi wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Namun, Hotman enggan menjelaskan secara detail waktu kliennya akan tiba di kantor Kejagung. Termasuk apa saja yang akan dibawa saat memenuhi panggilan tersebut. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung RI telah membuat jadwal pemanggilan terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun.

"Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025," ujar Harli.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB. Ia pun berharap Nadiem pun bisa hadir memenuhi panggilan tersebut.

"Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |