
OJK Bakal Tampilkan Identitas Pemegang Saham Jumbo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa publikasi daftar pemegang saham dengan konsentrasi kepemilikan besar di perusahaan terbuka. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat transparansi pasar sekaligus memberi sinyal informasi tambahan bagi investor, khususnya investor ritel.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan regulator saat ini sedang menggodok mekanisme high shareholder concentration list. Daftar tersebut akan menunjukkan saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas di pasar.
"Kemudian terkait dengan high shareholder concentration list ini juga saat ini sedang kita lakukan, ini merupakan gebrakan positif untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/2/2026).
Menurut Friderica, kebijakan ini terinspirasi praktik di sejumlah negara lain yang lebih dulu menerapkan sistem serupa sebagai bagian dari keterbukaan informasi. Ini merupakan sinyal informasi kepada investor apabila ada tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas," sambungnya.
Ia menambahkan, keberadaan daftar tersebut diharapkan membantu investor memahami struktur kepemilikan emiten sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan begitu, investor dapat mengantisipasi potensi risiko seperti volatilitas harga akibat pergerakan pemegang saham besar atau keterbatasan transaksi di pasar sekunder.
OJK menilai transparansi struktur kepemilikan merupakan salah satu elemen penting dalam perlindungan investor ritel. Informasi mengenai apakah suatu saham sangat terkonsentrasi kepemilikannya dinilai dapat menjadi pertimbangan tambahan selain analisis fundamental dan teknikal yang selama ini digunakan pelaku pasar.

















































