Polri Tertibkan Kendaraan Over Dimensi dan Over Load, Pengamat: Harus Disertai Edukasi dan Solusi/Okezone
JAKARTA – Kebijakan Polri menertibkan kendaraan Over Dimensi dan Over Load mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan. Pasalnya, masyarakat luas merasakan dampak positifnya secara langsung.
Langkah Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load mampu menekan angka kecelakaan, mengurangi kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
"Kebijakan ini tepat sasaran dan harus dikawal terus. Penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load juga harus disertai dengan edukasi dan solusi, seperti penataan ulang sistem logistik nasional," ujar Pengamat Transportasi, Darmaningtyas, Minggu (8/6/2025).
Dia melanjutkan, banyak pengguna jalan yang merasa lebih aman dan nyaman setelah penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah.
Hal senada juga diutarakan Dian, seorang akademisi yang juga peduli pentingnya tertib lalu lintas.
"Penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Load ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transportasi yang aman dan berkeadilan. Kendaraan Over Dimensi dan Over Load tidak hanya melanggar aturan, tapi juga membahayakan nyawa dan mempercepat kerusakan jalan,”tandasnya.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, bahwa penertiban kendaraan Over Dimensi dan Over Load akan terus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, serta asosiasi pengusaha angkutan barang.