Susunan DPP PKS Periode 2025amp;ndash;2030, Ada Bidang Kantor Staf Presiden

6 hours ago 3

Susunan DPP PKS Periode 2025–2030, Ada Bidang Kantor Staf Presiden

PKS umumkan susunan pengurus baru (Foto: Riyan Rizki/Okezone)

JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, mengumumkan struktur lengkap Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS periode 2025–2030. Menurut Muzzammil, kepengurusan baru ini mempertimbangkan kebutuhan strategis partai untuk ke depannya.

Ia menjelaskan, komposisi pengurus merupakan kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas, dengan semangat pembaruan dari kader-kader muda yang telah teruji.

“PKS akan melangkah lebih tangguh, lebih progresif, dan lebih siap menjawab rakyat Indonesia. Kepengurusan ini adalah wujud keseriusan kami dalam membangun partai yang responsif, inklusif, dan relevan,” kata dia dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Senin (23/6/2025).

Berikut susunan lengkap DPP PKS periode 2025–2030:

Presiden: Al Muzzammil Yusuf
Sekretaris Jenderal: Muhammad Kholid
Bendahara Umum: Noerhadi
Wakil Sekretaris Jenderal:
•    Protokoler dan Pengamanan Pimpinan: Iman Firmansyah
•    Organisasi, Administrasi, dan Literasi Kepartaian: Rahmat Saleh
•    Data dan Teknologi Informasi: Sigit Puspito Wigati Jarot
•    Personalia, Rumah Tangga, Standarisasi Kegiatan Partai: M. Iqbalur Ramadan
•    Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Program: Tomy Agus Maymuftianto
Wakil Bendahara Umum:
•    Bidang Manajemen Penerimaan: Alwan Fauzi
•    Bidang Manajemen Pengeluaran: Kaslan
•    Bidang Pembiayaan: Sugeng Susilo

Badan dan Bidang-Bidang:
Badan Pembinaan Pejabat Publik
Ketua: Haru Suandharu
Sekretaris: Pamungkas Hendra Kusuma
Badan Penelitian dan Pengembangan
Ketua: Haryo Setyoko
Sekretaris: Astriana Baiti Sinaga
Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri
Ketua: Syahrul Aidi Maazat
Sekretaris: Muhammad Arfian
Badan Legislasi Partai
Ketua: Zainudin Paru
Sekretaris: Ruli Margianto
Badan Pembinaan dan Pengembangan Wilayah
Ketua: Umar
Sekretaris: Muhammad Wajdi Rahman

Read Entire Article
Desa Alam | | | |