Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Terdakwa kasus perlindungan situs judi online (judol) Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raihan untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Raihan diupah Rp200 juta.
Hal itu terungkap dalam persidangan kasus perlindungan judol di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang bernama Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kesaksian itu diungkap langsung Raihan yang menjadi saksi pada perkara tersebut. Raihan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judol bernama Kladestine. Menurut Raihan, dirinya ditugaskan mengembangkan aplikasi tersebut untuk kepentingan pekerjaan Adhi.
"Baik yang dapat saya jelaskan dia pernah bercerita waktu awalnya itu kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin di-takedown," ungkap Raihan dalam persidangan, Rabu (18/6/2025).
Raihan menuturkan, permintaan Adhi itu pada akhir 2023. Usai alat pelacak situs judol berhasil dikembangkan, alat tersebut sepenuhnya diberikan kepada Adhi.
"Saya tidak mengoperasikan langsung, saya hanya memberikan ke Valen (Adhi memperkenalkan diri atas nama Valen)," ungkap Raihan.
Raihan berminat ikut proyek ini lantaran Adhi mengaku sedih dengan maraknya judol lantaran korbannya menyasar hingga tukang parkir. Raihan pun tergerak untuk mengambil proyek tersebut.
"Saya juga ikut tergerak kalau misalkan ini harus dijadiin," ungkap dia.