Tom Lembong Ngeluh Ipad dan Macbook-nya Disita, Ini Respons Kejagung

6 days ago 11

Tom Lembong <i>Ngeluh</i> Ipad dan Macbook-nya Disita, Ini Respons Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejagung RI merespon soal keluhan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Kemendag, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, berkaitan penyitaan Ipad dan Macbook di tahanan oleh Jaksa.

"Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, alat elektronik dan komunikasi memang dilarang dibawa ke ruang tahanan. Pihak Jaksa pun hanya menjalankan tugasnya dalam penegakan regulasi tersebut.

"Kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan. Jadi bukan menjadi, jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa yang lain tidak, kita menegakkan itu, ketika aturannya menyatakan itu dilarang, ya dilarang," tuturnya.

Dia menerangkan, tak ada diskriminasi seseorang berkaitan hal itu, tak hanya Tim Lembong, tahanan lainnya pun dilarang membawa alat elektronik dan komunikasi ke dalam ruang tahanan.

"Kita sekarang investigasi siapa yang memasukkan alat-alat komunikasi, dan alat elektronik itu sampai bisa di kamar yang bersangkutan," tuturnya.

Adapun dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula Kemendag, Mantan Mendag Tom Lembong menyayangkan penyitaan Ipad dan Macbook yang digunakannya selama masa penahanan atas statusnya sebagai terdakwa. Alhasil, dia kesulitan menuliskan pleidoinya karena harus ditulis tangan.

(Awaludin)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |