Uang Palsu Rp3 Miliar Beredar di Cilacap, Pelaku Ngaku Sakti Bisa Gandakan Duit

5 hours ago 1

Heri Susanto , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |11:48 WIB

Uang Palsu Rp3 Miliar Beredar di Cilacap, Pelaku <i>Ngaku</i> Sakti Bisa Gandakan Duit

Uang Palsu Rp3 Miliar Beredar di Cilacap, Pelaku Ngaku Sakti Bisa Gandakan Duit (Foto : iNews)

CILACAP - Berdalih sebagai orang sakti yang mampu menggandakan uang, seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi. Modus pelaku yakni mengaku orang sakti dan mampu menggandakan uang, namun uangnya palsu yang kemudian diberikan kepada korban.

 Dari rumah pelaku polisi menyita uang palsu senilai Rp3 miliar yang di simpan pelaku di dalam koper.

Satuan Reserse Polresta Cilacap dan Polsek Kroya, Jawa Tengah, menyita uang palsu sebanyak tersebeut dari rumah Egi Prasetya, selaku pelaku penipuan dan peredaran uang palsu. Pria berusia 53 tahun beserta barang bukti uang palsu pun diamankan polisi.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai orang pintar yang mampu menggandakan uang, dengan syarat korban menyerahkan sejumlah duit kepada pelku. Namun, setelah menerima uang asli dari korban, pelaku memberikan uang palsu berlipat ganda dari jumlah uang yang diserahkan korban.

Aksi penipuan Egi Prasetya terbongkar ketika seorang warga Palembang yang mulanya percaya pelaku mampu menggandakan uang, menyerahkan Rp180 juta. Usai menyerahkan uang, oleh pelaku uang tersebut dilipatkan gandakan menjadi Rp280 juta yang disimpan dalam tas plastik. Tetapi setelah diperiksa, uang  dalam tas plastik tersebut ternyata palsu.

Polisi yang menerima laporan korban kemudian menangkap pelaku di rumahnya di wilayah Kroya, Cilacap. Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus dan lima puluh ribuan senilai Rp3 miliar.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |