Visa Amerika untuk Pelajar dan Dokter Diperketat, Akun Medsos Tak Boleh Digembok

5 hours ago 3

Rani Hardjanti , Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |13:37 WIB

Visa Amerika untuk Pelajar dan Dokter Diperketat, Akun Medsos Tak Boleh Digembok

Visa Amerika untuk Pelajar dan Dokter Diperketat, Akun Medsos Tak Boleh Digembok (Foto: Reuters)

JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat berkomitmen untuk melindungi negara dan warga negara dengan menerapkan standar tertinggi dalam hal keamanan nasional dan keselamatan publik melalui proses pemberian visa. Visa Amerika Serikat diberikan sebagai hak istimewa, bukan sebagai hak yang dijamin. 

"Kami menggunakan semua informasi yang tersedia dalam proses pemeriksaan dan verifikasi untuk mengidentifikasi pemohon visa yang tidak memenuhi syarat untuk memasuki Amerika Serikat, termasuk mereka yang berpotensi menjadi ancaman bagi keamanan nasional Amerika Serikat," demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis Kedutaan Amerika untuk Indonesia, Jumat (20/6/2025). 
 
Sesuai pedoman baru, proses pemeriksaan akan mencakup verifikasi yang komprehensif dan menyeluruh, termasuk peninjauan atas aktivitas daring. Semua pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa non-imigran F, M, dan J. 

"Untuk mendukung proses verifikasi ini, semua pemohon visa non-imigran kategori F, M, dan J akan diminta untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua akun media sosial mereka menjadi “publik.” ," dikutip keterangan tertulis. 

Berikut ini penjelasan kategori Visa Amerika : 
F : Visa Pelajar 
M : Pelajar/Mahasiswa, akademis, kejuruan
J : Dokter, Mahasiswa, akademis, kejuruan, pengunjungan pertukaran 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |