2 Pimpinan PN Depok Jadi Tersangka Suap, Ketua MA Kecewa Berat: Cederai Marwah Peradilan!

3 hours ago 2

 Cederai Marwah Peradilan!

Pimpinan PN Depok Jadi Tersangka Suap (foto: Freepik)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai telah mencoreng marwah dan kehormatan Mahkamah Agung.

"Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal atas peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat hakim, serta mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung RI," ujar Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).

Menurut Yanto, perbuatan kedua pimpinan PN Depok tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelayanan peradilan yang tidak berintegritas.

"Terlebih perbuatan ini dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan, yang merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim," tegasnya.

MA, lanjut Yanto, mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan menegaskan tidak akan menghalangi langkah penegakan hukum terhadap aparat peradilan yang terlibat tindak pidana.

"Ketua Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan menghalangi proses hukum dan akan segera mengeluarkan izin penangkapan apabila ada hakim yang melakukan tindak pidana," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |