Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Foto Dok Okezone)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap peran penting Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penindakan hukum kendaraan Over Dimension dan Over Loading.
"Polri, khususnya jajaran Korlantas, memegang peran strategis dalam menegakkan hukum di jalan raya. Penindakan terhadap kendaraan Over Dimension dan Over Loading tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif dan penguatan peran institusi penegak hukum ini," uja AHY, dikutip Kamis (5/6/2025).
Pemerintah berkomitmen melakukan langkah penindakan secara tegas terhadap pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan. Namun, AHY menekankan bahwa pendekatan yang digunakan tetap bersifat bertahap, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran para pemilik dan operator kendaraan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan dan penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading secara lebih sistematis dan akurat.
"Kita akan gunakan teknologi untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan. Ini bagian dari modernisasi sistem transportasi kita," tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya