Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |20:03 WIB

Virgoun
JAKARTA - Virgoun melalui kuasa hukummya, Sandy Arifin, menegaskan pihaknya bakal tetap mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak meski akan mediasi dengan Inara Rusli di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Saat ini, Sandy menegaskan gugatan itu tengah di susun oleh timnya. Menurut Sandy, upaya tersebut juga tak perlu melihat hasil mediasi antara Virgoun dan Inara.
"Setelah hasil mediasi itu disepakati, entah mediasinya gagal atau terjadi kesepakatan damai, kita akan segera mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak kepada klien kami dalam waktu dekat. Kita lagi menyusun dan menyiapkan," ujar Sandy di kantor Komnas PA pada Selasa (10/2/2026).
"Bakal kita buat laporan nanti," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Virgoun menegaskan kesiapannya untuk bertemu langsung dengan Inara lewat proses mediasi.














































