Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara

3 hours ago 2

Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara

Bareskrim Bongkar Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatera Utara

JAKARTA - Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis heroin di kawasan Sumatera Utara. Polisi menangkap satu orang tersangka atas nama Okto Jefri Sihombing (OJS).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan perkara ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Saat mendapati laporan, polisi langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan.

"Tersangka merupakan Okto Jefri Sihombing, diduga sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis heroin," ucap Eko Hadi kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika jenis heroin itu berasal dari Kota Tanjung Balai dan akan diantarkan menuju ke Simpang Kawat.

Tim pun bergegas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu membawa sebanyak 15 bal atau 15 kg narkotika jenis heroin.

"Tim melakukan penyelidikan dan penangkapan di Jalan Tanjung Balai-Asahan, Sumatera Utara dan ditemukan barang bukti pada tersangka yaitu 15 Bal atau 15 Kg narkotika golongan 1 jenis heroin yang disimpan di dalam tas," imbuh Eko Hadi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |