Bawa Sajam untuk Tawuran, Sejumlah Pelajar Ditangkap

9 hours ago 3

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 17 Juni 2025 |01:05 WIB

Bawa Sajam untuk Tawuran, Sejumlah Pelajar Ditangkap

Penangkapan pelajar tawuran (foto: Okezone)

BANDARLAMPUNG - Polisi menetapkan lima remaja sebagai tersangka, dalam kasus dugaan kepemilikan senjata tajam yang hendak digunakan untuk aksi tawuran, di Bandar Lampung, Lampung. 

Kelima remaja tersebut ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Gang Bayur, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Ardi Putra mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana tawuran antar kelompok remaja.

"Petugas kami langsung menuju lokasi dan menemukan lima orang remaja yang mencoba melarikan diri. Setelah diamankan, kami dapati mereka membawa senjata tajam berupa celurit dan corbek," ujar Dhedy kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial MHA (16), HRW (16), RR (16), MBS (16), dan Iqbal Maulana (18). Empat diantaranya masih berstatus pelajar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |