Tangguh Yudha
, Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |10:18 WIB

Belajar dari Singapura-Hong Kong, Pandu Sjahrir Tegaskan Demutualisasi BEI Tak Ganggu Independensi (Foto: Okezone)
JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir menegaskan, rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengganggu independensi bursa. Menurutnya, demutualisasi merupakan praktik yang lazim dan telah diterapkan di banyak negara dengan tata kelola yang terbukti berjalan baik.
Pandu mencontohkan demutualisasi bursa telah dijalankan di berbagai negara, seperti bursa Hong Kong, bursa Singapura, India, dan bahkan Malaysia. Dia menyebut demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang saat ini dikuasai oleh perusahaan sekuritas (anggota bursa), dan ke depan BEI berpotensi menjadi perusahaan terbuka (Tbk).
"Ini sebenarnya contoh yang sangat simple," ucap Pandu saat dijumpai di BEI pada Minggu (1/2/2026).
Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.
Dia menjelaskan, pada bursa-bursa yang telah lebih dulu menjalankan demutualisasi, keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai pemegang saham juga merupakan hal yang umum. Pandu mencontohkan Singapura, di mana Temasek dan entitas terkait menjadi bagian dari struktur kepemilikan bursa.
"Bisa cek semua, sebagian besar memang Sovereign Wealth Fund-nya masuk di situ. Dan ini enggak unik. Jadi di Singapura ada contoh seperti Temasek masuk, ada juga Temasek Link Companies yang ada juga perusahaan-perusahaan yang ada di situ," jelasnya.

















































