
Eks Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta di kasus ijazah Jokowi (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA – Eks Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Yulianto dihadirkan sebagai saksi fakta untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (10/2/2026). Ia mengungkap adanya perbedaan antara foto Jokowi dengan yang ada pada salinan ijazah Jokowi.
“Sehingga secara kasat mata bisa kelihatan. Dari sisi itu, sosok Pak Jokowi berbeda dengan foto yang ada di ijazah,” ujar Yulianto, Selasa (10/2/2026).
Ia mengaku diminta Roy Suryo Cs untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus Jokowi tersebut. Pasalnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta periode 2012–2016, di mana pada periode tersebut terdapat Pilkada Jakarta dan Jokowi merupakan salah satu calonnya.
“Saya akan membicarakan keprihatinan sebagai bangsa karena bagaimanapun tim RRT sebetulnya sudah memperjuangkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang baik, benar, dan tidak menyesatkan,” tuturnya.
“Mereka melakukan penelitian terhadap informasi berkaitan pencalonan Bapak Jokowi, mulai dari pencalonan sebagai wali kota, sebagai calon gubernur, dan sebagai calon presiden, di mana persoalannya mengenai keabsahan ijazah,” terang Yulianto.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
















































