BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong

5 hours ago 4

BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong

BSU 2025 Cair Lagi, Ini Cara Ambil Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 di Kantor Pos Tanpa Dipotong (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk tahap pertama. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, sebanyak 2,45 juta pekerja telah menerima dana bantuan, dari total 3,69 juta penerima yang tervalidasi.

Penyaluran BSU 2025 melalui Bank Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN dan BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Namun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, BSU 2025 Rp600.000 disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Menaker menegaskan, BSU 2025 cair tanpa potongan. Pekerja menerima BSU 2025 utuh sebesar Rp600.000 dan langsung masuk rekening. "Administrasi itu harus lengkap karena kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jadi tidak ada potongan," ujar Yassierli.

BSU Bisa Diambil di Kantor Pos

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BSU disarankan untuk mengecek melalui aplikasi PosPay. Berikut caranya: 

1. Download aplikasi PosPay melalui PlayStore atau AppStore 
2. Buka aplikasi PosPay 
3. Pada halaman awal, jangan login terlebih dulu 
4. Klik icon "i" berwarna orange pada kanan bawah layar 
5. Klik icon bergambar lima tangan berwarna putih 
6. Pilih kolom "Silahkan pilih jenis bantuan" 
7. Klik "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025" 
8. Masukkan NIK yang tertera pada KTP 
9. Klik "Cek Status Penerima" 
10. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay. Tapi, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnkaer, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Setelah terdaftar sebagai penerima BSU Kemenaker sesuai keterangan pada aplikasi PosPay, Anda dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor pos terdekat.

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia), nomor HP aktif dan tidak bisa diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |