BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Pekerja Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

7 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Juni 2025 |22:39 WIB

BSU Rp600 Ribu Belum Cair, Pekerja Sambangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Tinggi antusiasme membuat pekerja mendatangi langsung dan menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Pekerja atau buruh terus menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang cair di bulan ini. Tinggi antusiasme membuat pekerja mendatangi langsung dan menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status pencairan bantuan sosial (bansos) tersebut. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Rudi Susanto mengatakan, antusiasme pekerja sangat tinggi. Banyak yang datang langsung ke kantor, menghubungi call center, maupun bertanya melalui pembina perusahaan.

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengimbau agar para pekerja bersabar, termasuk jika terjadi gangguan akses pada aplikasi JMO.

"Akses JMO agak tersendat, mungkin karena traffic banyak, mohon bersabar," ujar dia, dikutip dari Antara, Senin (16/6/2025). 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta sendiri telah mengusulkan sebanyak 320 ribu pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

"Kalau data yang memenuhi syarat kurang lebih seluruh DIY 320 ribu (pekerja), tapi setelah itu kita kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk verifikasi akhir," kata Rudi Susanto. 

Rudi menjelaskan seluruh calon penerima BSU merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Proses verifikasi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dengan mencocokkan data agar tidak terjadi penerimaan ganda dengan bantuan pemerintah lainnya.

"Kenapa saya sebut calon, karena yang memverifikasi akhir adalah Kemenaker. Data itu sudah kami kirim dari 'batch' pertama melalui kantor pusat. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |