Felldy Utama
, Jurnalis-Jum'at, 13 Februari 2026 |22:21 WIB

Rismon Sianipar (Foto: Felldy Utama/Okezone)
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar, kembali harus berurusan dengan hukum. Kini, Rismon dilaporkan atas dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Rismon menyampaikan dirinya menghargai sepenuhnya hak hukum yang dilakukan Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih, sebagai pelapor yang turut didampingi Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan.
"Saya akan meladeni, cuma ada nanti konsekuensi. Akan saya laporkan balik kalau itu nggak terbukti, ya," ucap Rismon saat ditemui di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).
Rismon menganggap laporan ini merupakan distraksi atas serangan yang ia lakukan terkait dugaan ketiadaan ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Itu untuk melumpuhkan kekuatan psikologi saya sehingga saya yakin orang-orang ini dipakai untuk meningkatkan bargaining mereka supaya saya mundur. Saya tidak akan mundur," ujarnya.
Rismon pun menegaskan dirinya tidak memiliki kekhawatiran sedikit pun dalam menghadapi laporan tersebut sepanjang prosesnya dilakukan secara benar.
"Jangan sampai laporan-laporan mereka, terutama ini sudah ke berapa kali laporan untuk tim kami, ada ke Pak Roy, ada yang lain. Oleh karena itu ini untuk menurunkan vitalitas kami. Jadi kami tidak akan terdistraksi, kami akan terus menyerang," pungkasnya.
(Arief Setyadi )

















































