
Bos Narkoba Kelas Kakap Ditembak Bareskrim
JAKARTA - Buronan kasus narkoba, Supriadi alias Adi T ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bos Narkoba kelas kakap ini diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan ini didasari adanya tiga laporan polisi serta surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang telah dikeluarkan.
Supriadi diduga berperan sebagai bos pengendali peredaran narkotika. Polisi juga menembak kaki pelaku.
Penangkapan ini bermula ketika salah salah satu petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mendeteksi adanya status pencekalan terhadap Supriadi. Dari hal tersebut petugas langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Tim Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi dari salah satu personel Imigrasi Kualanamu, FS terkait pencekalan salah satu tersangka (DPO) Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas nama Supriadi als Adi T," kata Eko, Selasa (17/2/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan langsung bergerak ke Bandara Internasional Kualanamu untuk melakukan penangkapan terhadap Supriadi.
"Selanjutnya Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi als Adi T beserta barang bukti," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya

















































