Binti Mufarida
, Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |14:38 WIB

Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl Achmad Mulachela (foto: Okezone)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia angkat suara terkait bergabungnya Israel dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut sama sekali tidak berarti normalisasi hubungan politik dengan Israel, maupun bentuk legitimasi atas kebijakan negara tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menekankan bahwa partisipasi Indonesia semata-mata didasarkan pada mandat kemanusiaan.
"Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun,” ujar Nabyl, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam BoP berlandaskan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza. Langkah tersebut merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Nabyl menegaskan bahwa bergabungnya negara mana pun dalam BoP tidak akan mengubah prinsip dasar Indonesia terhadap Palestina.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya














































