Kawasan Industri Butuh Aturan Khusus Agar Investasi Lebih Pasti

7 hours ago 1

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |20:02 WIB

Kawasan Industri Butuh Aturan Khusus Agar Investasi Lebih Pasti

Himpunan Kawasan Industri Indonesia mendorong dibentuknya undang-undang khusus tentang kawasan industri. (Foto: Okezone.com/HKI)

JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong dibentuknya undang-undang khusus tentang kawasan industri. Aturan khusus ini dibutuhkan demi memberikan kepastian hukum dan mendukung ekosistem investasi yang kondusif. 

Menurut Menurut Ketua Umum HKI  Akhmad Ma’ruf Maulana, Kawasan industri tak hanya soal bisnis, tetapi tentang kontribusi terhadap nasionalisme, daya saing global, dan pembangunan berkelanjutan.

“Kawasan industri bukan semata-mata hanya untuk mencari untung, tetapi ada panggilan nasionalisme. Kita harus bersatu padu menghadapi persaingan dengan Johor, Singapura yang pemerintahnya sangat memproteksi kawasan industrinya,” ungkap Ma'ruf, Kamis (19/6/2025). 

Dirinya menilai, kawasan industri dapat menjadi motor penggerak perekonomian, tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, tetapi juga dilandasi semangat nasionalisme.

“Kita berharap bersama Kementerian Perindustrian, kita buat investasi industri di Indonesia menjadi pasti. Kawasan industri bukan hanya untuk berbisnis, tetapi juga panggilan nasionalisme,” ujarnya. 

Pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional

Selain itu, HKI mendorong pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) yang berada langsung di bawah pembinaan teknis Kementerian Perindustrian, serupa dengan peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). BKIN diharapkan mampu memperkuat daya tarik investasi dan mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku kawasan industri.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |