Komedian Lee Kyung Kyu Didakwa Atas Kasus Menyetir di Bawah Pengaruh Narkotika. (Foto: Yonhap News)
SEOUL - Komedian senior Korea Selatan, Lee Kyung Kyu didakwa atas kasus DUI alias menyetir di bawah pengaruh narkotika. Kabar itu dikonfirmasi oleh Kepolisian Seoul Gangnam, pada 24 Juni 2025.
“Yang bersangkutan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan,” kata perwakilan Kepolisian Seoul Gangnam kepada Yonhap News, seperti dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Berdasarkan keterangan polisi, sang komedian menyetir di bawah pengaruh obat-obatan terlarang di kawasan Nonhyeon, Distrik Gangnam, Seoul, pada 8 Juni 2025, pukul 02.00 KST.
Polisi mengatakan, terkuaknya kasus DUI Lee Kyung Kyu bermula dari sang komedian yang menyetir mobil yang bukan miliknya. Hal itu terjadi karena mobilnya tak sengaja tertukar oleh petugas parkir.

Menariknya, mobil yang dikendarai Lee Kyung Kyu tersebut ternyata dilaporkan sebagai mobil curian. Maka polisi menghentikan mobilnya dan melakukan uji alkohol dan narkoba pada sang komedian.
Dari hasil uji reagen diketahui bahwa sang komedian ternyata positif narkoba. Host My Little Television tersebut kemudian melakukan tes narkotika lagi di Layanan Forensik Nasional dan hasilnya tetap positif.
Hasil tersebut, membuat Kepolisian Seoul Gangnam secara resmi menyelidiki kasus DUI sang komedian dan mengeluarkan surat penangkapan resmi untuk pria 64 tahun tersebut.
Terkait dugaan kasus DUI Lee Kyung Kyu, agensi sang komedian pun buka suara. Mereka mengaku, artisnya menderita gangguan panik selama 10 tahun terakhir.
Alasan itulah yang membuatnya harus mengonsumsi obat tertentu berdasarkan resep dokter. “Malam sebelum kejadian, ia tiba-tiba mengalami gejala panik dan meminum obatnya,” ujar agensinya.