KPK Tak Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Bos Maktour, Ini Alasannya

3 hours ago 1

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |19:14 WIB

KPK Tak Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Bos Maktour, Ini Alasannya

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa KPK (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak memperpanjang pencegahan ke luar negeri Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus dugaan korupsi penentuan dan penyaluran distribusi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pertimbangan Fuad Hasan tidak diperpanjang masa cegahnya ke luar negeri. Sebab, kata Budi, perpanjangan pencegahan ke luar negeri seseorang berdasarkan kebutuhan penyidikan.

"FHM tidak (diperpanjang masa cegah ke luar negeri). perpanjangan cegah ke luar negeri tentunya berdasarkan kebutuhan proses penyidikan," kata Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (19/2/2026).

Lebih lanjut, Budi menyebut, perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya diperuntukkan bagi eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan staf khususnya, yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex.

"Benar, KPK memperpanjang masa cegah ke luar negeri untuk kedua tersangka dalam perkara kuota haji, Sdr. YCQ dan Sdr. IAA," ungkap Budi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |