Menkum Sebut DIM RUKHAP Sudah Hampir Rampung dan Akan Diserahkan ke DPR

13 hours ago 5

Menkum Sebut DIM RUKHAP Sudah Hampir Rampung dan Akan Diserahkan ke DPR

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan, dokumen Daftar Inventaris Masalah (DIM) RKUHAP sudah hampir rampung. Ia menyebut, pihaknya akan melayangkan DIM tersebut ke DPR RI.

Supratman menyampaikan, Pemerintah dan DPR akan membahas RKUHAP dalam waktu dekat. Ia pun menyebut, tak ada masalah internal dalam Pemerintah untuk menyusun DIM RKUHAP. Bahkan, ia menyebut DIM RKUHAP sudah hampir rampung.

"Kalau RUU KUHAP kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. dimnya sudah hampir rampung," tutur Supratman saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Kendati demikian, Supratman memastikan, Pemerintah akan menyerahkan DIM RKUHAP setelah mendapat persetujuan dari lembaga lainnya seperti, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Mahkamah Agung (MA).

"Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa si sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen," pungkasnya.

Sebelummya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan kembali menggelat rapat terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP), pada Selasa 17 Juni 2025 mendatang.

"Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU KUHAP, mulai tanggal 17 Juni 2025, minggu depan," kata Habiburokhman, Senin (9/6/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |