Modus Canggih Penipuan Fake BTS WN Malaysia yang Ditangkap Polda Metro (Foto : Okezone)
JAKARTA - Praktik kejahatan siber modus canggih yang dilakukan oleh Warga Negara (WN) Malaysia, dibongkar polisi. OKH (53) dan CY (29), ditangkap karena terbukti menyebar SMS palsu mencatut nama sejumlah bank besar di Tanah Air.
Modus yang digunakan pelaku tergolong baru dan sangat berbahaya, yakni memakai perangkat Fake BTS untuk menyebar pesan palsu berisi tautan (link) phising kepada ribuan nomor ponsel masyarakat Indonesia.
"Pengungkapan kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik ini menggunakan metode SMS blasting palsu yang mengatasnamakan beberapa bank swasta hingga bank BUMN,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat BidHumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Rabu (25/6/2025).
Kejahatan ini dikendalikan oleh buronan asal Malaysia berinisial LW (35), yang memerintahkan dua pelaku utama untuk menyebarkan ribuan SMS penipuan. Pesan tersebut berpura-pura berasal dari bank, lengkap dengan peringatan soal masa berlaku poin reward atau verifikasi akun, lalu menyisipkan tautan jebakan.
Saat penerima mengklik link, mereka diarahkan ke situs palsu yang merekam data pribadi seperti user ID, PIN, dan OTP. Kepala Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan dari sinilah isi rekening korban kemudian dikuras habis.
“Total ada sekitar 15 ribu penerima SMS palsu. Dari data yang masuk, sudah ada empat laporan polisi (LP) dengan total kerugian mencapai Rp200 juta,” ujar Herman.
Salah satu korban berinisial AEF dilaporkan mengalami kerugian Rp100 juta akibat jebakan SMS mencatut nama Bank BCA. Yang mengejutkan, pelaku menggunakan teknologi mobile.