Musisi Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Senilai Rp1,5 Juta

8 hours ago 2

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |16:39 WIB

Musisi Fariz RM Beli Ganja dan Sabu dari Kampung Bahari Senilai Rp1,5 Juta

Fariz RM saat sidang terkait narkoba

JAKARTA - Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM selaku terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika, tengah menjalani sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025). Fariz RM hadir bersama terdakwa bernama Andres Deni Kristyawan. 

Sidang hari ini diketahui beragenda keterangan Andres yang menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Di depan majelis hakim, Andres menjelaskan kronologi hingga barang bukti berupa sabu dan ganja yang dimiliki Fariz RM. 

Pada 15 Februari 2025, Fariz RM lebih dulu menghubungi Andres lewat WhatsApp. 

"Selain masalah pekerjaan, di WhatsApp dijelaskan juga soal pengambilan ganja dan sabu," kata Andres di persidangan. 

Fariz dalam pesan singkatnya berkata, "Tolong siapkan juga, ijo (ganja) dan putih (sabu)". 

Andres lalu menalangi pembelian ganja dan sabu milik Fariz dengan total Rp1,5 juta. Dia mengaku menggunakan dana kerja yang sebelumnya diberikan Fariz untuk membeli barang haram tersebut. 

"Saat itu dana kerja. Makanya saya talangi dulu. Pertama kali yang sabu sudah dipesan," ucap Andres. 

Ketika dicecar pertanyaan JPU soal asal narkoba itu, Andres mengaku memesan ganja dan sabu dari seseorang yang berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |