Penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun atau naik 146,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (Foto: Okezone.com/Bea Cukai)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan penerimaan cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Mei 2025. Penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun atau naik 146,8% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan PNBP mencapai Rp188,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pertumbuhan penerimaan cukai ini dipengaruhi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dari 3 bulan (2024) menjadi 2 bulan (2025). Jika dilakukan normalisasi, penerimaan cukai pada Mei 2025 tetap menunjukkan peningkatan.
"Ini karena kenaikan organik, karena penundaan pelunasan pita cukai nanti tiga bulan, nanti bulan Juni akan naik, namun secara organik masih meningkat," kata Anggito, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).
Secara kumulatif, penerimaan cukai dari bulan Maret hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp50,6 triliun. Jumlah ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,4% secara year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada Maret hingga Mei 2024 yang sebesar Rp40,4 triliun.
Data rata-rata bulanan menunjukkan tren yang bervariasi. Pada tahun 2022, rata-rata penerimaan cukai bulanan adalah Rp20,7 triliun, dengan puncak tertinggi di bulan Juli sebesar Rp27,9 triliun.
Di tahun 2023, rata-rata bulanan berada di angka Rp15,5 triliun, dengan puncak di bulan April sebesar Rp18,2 triliun.
Kemudian pada tahun 2024, rata-rata bulanan tercatat Rp13,5 triliun, dengan angka tertinggi di bulan Januari sebesar Rp21,2 triliun. Untuk tahun 2025, rata-rata penerimaan cukai bulanan hingga Mei adalah Rp19,1 triliun, dengan Mei menyentuh Rp17,1 triliun.
Realisasi PNBP Akhir Mei 2025
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Mei 2025 tetap menunjukkan kinerja yang baik, mencapai Rp188,7 triliun. Angka ini setara dengan 36,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Anggito menjelaskan, secara keseluruhan PNBP mengalami koreksi sebesar 5,9%. Hal ini disebabkan oleh melandainya setoran bulanan dan sebagian besar karena penurunan harga komoditas serta volume produksi dari sumber daya alam.
"Tapi juga sebagian besar karena penurunan harga komoditi dan juga volume produksi dari sumber daya alam," ungkap Anggito.
Anggito merinci bahwa penerimaan dari sumber daya alam (SDA) migas mengalami koreksi yang cukup besar, dengan pencapaian yang masih di angka Rp39,8 triliun atau 32,9% dari target.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya