Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Narkotika hingga 4.599 Knalpot Brong

7 hours ago 4

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |22:05 WIB

Polda Jabar Musnahkan 28,9 Kg Narkotika hingga 4.599 Knalpot Brong

Knalpot brong dimusnahkan Polda Jabar (Foto: Dok Polda Jabar)

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram narkotika, psikotropika dan obat-obatan keras berbahaya sebanyak 160.334 butir, minuman keras ilegal 60.999 botol, serta 4.599 knalpot brong.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan angka-angka tersebut bukan sekadar data. Jika satu gram sabu dapat merusak satu kehidupan, maka 28,9 kilogram sabu berpotensi menghancurkan banyak masa depan. 

Kemudian, jika satu butir ekstasi dapat merusak fungsi otak, maka ratusan butir yang beredar dapat memutus harapan generasi muda.
Sementara jika ratusan ribu obat keras tertentu disalahgunakan, maka yang dihadapi adalah generasi yang kehilangan arah, keluarga yang hancur, serta meningkatnya kriminalitas. 

Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara untuk mencegah potensi ketergantungan, kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas.

"Dengan dimusnahkannya barang-barang ini, kita mencegah potensi ketergantungan, kejahatan, kekerasan, dan kehancuran sosial yang lebih luas. Kita tidak hanya menghancurkan barang bukti, tetapi memutus mata rantai penderitaan," ujarnya, dikutip Rabu (18/2/2026).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |