Ravie Wardani
, Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |20:33 WIB
Doktif di Polda Metro Jaya
JAKARTA - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) menanggapi bantahan rivalnya, dr Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen di Polda Metro Jaya.
Richard menegaskan produk kecantikannya telah mengantongi izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Bantahan itu pun sampai ke telinga Doktif yang juga hadir di Polda Metro Jaya untuk menghadapi pemeriksaan laporannya dalam kasus yang lain.
"Tidak ada maling yang ngaku ya," kata Doktif, Kamis (19/2/2026).
Doktif menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.















































