Saksi Polisi Bantah Lakukan Kekerasan saat Introgasi Ammar Zoni Cs

4 hours ago 3

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |16:01 WIB

Saksi Polisi Bantah Lakukan Kekerasan saat Introgasi Ammar Zoni Cs

Ammar Zoni

JAKARTA - Kepala Unit (Kanit) Reskrim Penyidik Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, turut menjadi saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika dalam Rumah Tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). 

Dalam sidang tersebut, AKP Yossy mengungkap tahapan proses pemeriksaan terharap pada terdakwa mulai dari penggeledahan hingga penetapan tersangka dari hasil gelar perkara. 

Yossy juga membantah bahwa pihak penyidik tak mengizinkan Ammar Zoni untuk menggunakan pendampingan hukum bersama pengacara. 

"Pada prinsipnya sesuai prosedur, selama proses interogasi ya saya tawarkan, 'ini harus didampingi pengacara' terus dia bilang 'nggak usahlah' gitu, karena pada saat itu yang disebut bukan bang Jon," kata AKP Yossy Januar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/2/2026). 

"Ya setelah kita introgasi kita lakukan gelar perkara, kemudian kita tentukan bahwa Ammar ini sebagai tersangka," tambahnya. 

Setelah memberikan keterangan lengkapnya, Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan keenam terdakwa untuk menanggapi pernyataan saksi tersebut.

Seluruh terdakwa, termasuk Ammar, kompak mengaku kalau penyidik pernah melakukan intimidasi berserta kekerasan. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |