Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa Sebut Tak Terima Salinan BAP Saksi

23 hours ago 7

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 12 Juni 2025 |21:22 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto, Ahli Bahasa Sebut Tak Terima Salinan BAP Saksi

Sidang Hasto, Ahli Bahasa Sebut Tak Terima Salinan BAP Saksi/Okezone

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kamis (12/6/2025).

Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang. Dalam persidangan, Frans mengaku bahwa ia tidak menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mengonfirmasi Frans soal salinan BAP yang diberikan penyidik KPK. Frans mengakui bahwa ia tidak menerima salinan BAP para saksi.

"Kalau di perkara ini, ini agar clear saja ya pak ya, di perkara ini bapak diberikan salinan BAP saksi-saksi?" tanya Febri kepada Frans di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Tadi sudah saya jawab, tidak (diberikan salinan BAP saksi lain)," jawab Frans.

Lebih lanjut, Febri memastikan kembali soal pernyataan Frans. Ia mempertanyakan hasil analisa Frans yang merujuk pada ilustrasi. Frans mengamininya.

"Berarti yang bapak terima 29 poin ilustrasi di awal tadi?" tanya Febri memastikan.

"Ya," jawab Frans.

"29 poin ilustrasi tanpa informasi keterangan saksi-saksi?" cecar Febri menegaskan.

"Betul," timpal Frans.

Hal berbeda terjadi ketika Frans menjadi ahli bahasa di perkara lain. Dalam menganalisis komunikasi, dosen UI ini diberikan seluruh salinan keterangan atau BAP saksi.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |