Simpan Sabu 4 Kg di Rumah, Pria di Tangerang Ditangkap

6 hours ago 5

Simpan Sabu 4 Kg di Rumah, Pria di Tangerang Ditangkap

Penangkapan narkoba (foto: Okezone)

JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria berinisial L (35) karena diduga melakukan peredaran narkotika, di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten kemarin. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4 Kg sabu.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa," Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif pada wartawan, Minggu (22/6/2025).

Menurutnya, saat menerima informasi itu, polisi menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, L tersebut di depan sebuah toko parfum kawasan Tigaraksa. Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan barang haram berupa sabu kediamannya, kawasan Taman Adiyasa, Solear.

"Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, diamankan barang bukti sabu sebanyak 4 Kg yang tersimpan di dalam dua tas," tuturnya.

Dia menerangkan, polisi bakal melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus narkotika yang masih dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2025 tersebut. Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika," katanya.

(Awaludin)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |