Soroti Kerentanan Anak di Dunia Digital, Puspadaya Perindo: Setiap Anak Miliki Hak Dilindungi

5 hours ago 2

 Setiap Anak Miliki Hak Dilindungi

Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A Kamila (Foto: Partai Perindo).

JAKARTA - Dua pemuda berinisial RYP (18) dan ASF (23) ditangkap Ditressiber Polda Jawa Timur setelah menjual 2.500 foto dan video porno anak. Kasus memprihatinkan ini juga disoroti oleh Puspadaya Perindo yang kemudian mendorong Pemerintah hadir dan tanggap melakukan mitigasi terhadap kasus ini. 

Bendahara Umum Puspadaya Perindo Rahmi A Kamila menegaskan, jumlah 2.500 foto dan video porno anak ini bukanlah jumlah yang sedikit.  Langkah penanganan cepat dan tepat menjadi hal yang dinanti masyarakat. Ini karena setiap anak memiliki hak untuk dilindungi oleh negara.

"Setiap anak itu berharga, mereka adalah generasi penerus bangsa. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberikan hak-hak anak untuk aman dalam tumbuh dan berkembang. Salah satunya adalah hak untuk dilindungi. Hak ini sayangnya hari ini dilukai oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung-jawab, seperti kasus ini. Negara perlu hadir untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Rahmi yang juga Wakil Ketua Bidang Perempuan, Anak dan Kesejahteraan DPP Partai Perindo, Rabu (26/6/2025).

Lebih lanjut, Puspadaya Perindo juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan kebijakan penggunaan media sosial yang ramah anak, dan melakukan fungsi pengawasan secara mendalam terhadap kegiatan digital yang melibatkan anak. 

Deteksi dini terhadap potensi penjualan foto dan video porno anak, serta melakukan penindakan terhadap pelaku perlu dilakukan sebagai langkah nyata dari negara yang hadir melindungi anak.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |