Feby Novalius
, Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |19:45 WIB

Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu dijaga dari praktik yang berpotensi menghambat kegiatan usaha. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Iklim investasi di Indonesia dinilai perlu dijaga dari praktik yang berpotensi menghambat kegiatan usaha. Salah satunya, kriminalisasi terhadap pelaku usaha, yang semakin mengkhawatirkan karena dapat menurunkan minat investor.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Koperasi, Suroto, praktik kriminalisasi terhadap pelaku usaha harus segera dihentikan. Sebab, tindakan seperti ini dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan dan berpotensi menurunkan minat investasi di dalam negeri.
“Saya minta kriminalisasi ini dihentikan. Praktik seperti ini mengganggu dan merugikan pelaku usaha. Dalam jangka panjang, hal ini akan merusak reputasi dan minat investasi di dalam negeri,” ujar Suroto, Senin (2/2/2026).
Sebagai contoh, Suroto menyinggung kasus yang menimpa PT Wana Kencana Mineral (PT WKM), di mana beberapa pekerja dan pimpinan perusahaan sempat menjadi target pemeriksaan aparat penegak hukum. Meski sebagian dibebaskan, kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor mengenai kepastian hukum dan keamanan berbisnis di Indonesia.
“Jangan sampai tindakan-tindakan kriminalisasi seperti ini mengganggu agenda investasi dan target pertumbuhan ekonomi. Aparat penegak hukum harus berhati-hati agar tidak membuat blunder atas target investasi dan pertumbuhan ekonomi Presiden,” tambah Suroto.


















































