Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |14:10 WIB

Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan pemisahan Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral sebagai langkah strategis. (Foto: Okezone.com/Feby)
JAKARTA – Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan pemisahan Kementerian Energi dan Kementerian Sumber Daya Mineral sebagai langkah strategis menghadapi tantangan energi abad ke-21. Pemisahan ini diyakini dapat memperjelas fokus kebijakan, memperkuat akuntabilitas, serta mendukung percepatan transisi energi dan pengelolaan sumber daya mineral secara lebih efektif.
Beberapa kebijakan sebelumnya menunjukkan efektivitas pemisahan kementerian dalam meningkatkan kinerja birokrasi, antara lain pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikoordinasikan oleh kementerian koordinator, pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, serta pemisahan Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Kementerian Haji.
Keberhasilan langkah-langkah tersebut menjadi pertimbangan bahwa pemisahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dapat menjadi strategi relevan untuk memaksimalkan peran masing-masing sektor dalam menghadapi dinamika energi dan sumber daya alam Indonesia.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, mengatakan penggabungan energi dan pertambangan selama ini memiliki dasar historis karena energi identik dengan batu bara, minyak, dan gas. Namun, paradigma tersebut telah berubah.
“Energi kini bukan sekadar hasil ekstraksi sumber daya alam, melainkan bagian dari sistem besar yang mencakup transisi energi, dekarbonisasi, pengembangan energi baru terbarukan, kendaraan listrik, hingga transformasi jaringan listrik nasional. Energi adalah isu ketahanan nasional sekaligus pelayanan publik strategis,” ujar Sofyano.
Sementara itu, sektor mineral memiliki karakter berbeda. Fokusnya meliputi tata kelola pertambangan, hilirisasi, pengawasan izin, reklamasi pascatambang, serta penyelesaian konflik sosial dan lingkungan. Tantangannya lebih spesifik karena berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam yang terbatas dan berisiko tinggi, tambahnya.
















































