Syarat Persib Bandung Lolos Perempatfinal AFC Champions League 2 2025-2026 Setelah Kalah 0-3 dari Ratchaburi FC

4 hours ago 5

Syarat Persib Bandung Lolos Perempatfinal AFC Champions League 2 2025-2026 Setelah Kalah 0-3 dari Ratchaburi FC

Persib Bandung vs Ratchaburi FC di AFC Champions League 2 2025-2026. (Foto: Laman resmi Persib)

BANDUNG – Langkah Persib Bandung di ajang AFC Champions League (ACL) 2 2025-2026 kini berada di ujung tanduk. Bertandang ke markas Ratchaburi FC di Dragon Solar Park, Thailand, pada Rabu 11 Februari 2026 malam WIB, skuad Maung Bandung terkapar dengan skor telak 0-3.

Hasil ini memaksa tim asuhan Bojan Hodak untuk melakukan keajaiban atau remontada pada leg kedua jika ingin terus melaju ke babak perempatfinal. Lantas apa saja syarat yang perlu dilakukan Persib untuk bisa menciptakan keajaiban di markas sendiri?

1. Misi Berat di GBLA

Kekalahan tiga gol tanpa balas di leg pertama menempatkan Persib dalam posisi sulit. Karena aturan agresivitas gol tandang tidak diberlakukan pada fase gugur musim ini, satu-satunya jalan pintas bagi Persib untuk lolos langsung adalah dengan menang selisih empat gol (seperti 4-0, 5-1, dan seterusnya) pada leg kedua di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Rabu 18 Februari 2026 pukul 19.15 WIB.

Jika Persib hanya mampu menang dengan selisih tiga gol (seperti 3-0, 4-1, dan seterusnya) dalam waktu normal 90 menit, maka agregat akan menjadi imbang. Sesuai regulasi, pertandingan akan dilanjutkan ke babak tambahan waktu hingga adu penalti untuk menentukan pemenang.

Tantangan ini kian nyata mengingat rekor kemenangan terbesar Persib musim ini hanya mentok di selisih tiga gol saat membungkam PSBS Biak (3-0) dan Madura United (4-1).

 Instagram/persib) Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/persib)

2. Sinergi Bojan Hodak dan Dukungan Bobotoh

Terkait hasil leg pertama, pelatih Persib, Bojan Hodak mengakui performa Thom Haye dan kawan-kawan jauh di bawah standar saat bermain di markas Ratchaburi FC, terutama akibat gol cepat lawan di awal laga.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |